Usaha Pemerintah Indonesia Dalam Mencapai Tujuan Pertama MDG’s Penanggulangan Kemiskinan dan Kelaparan
Kemiskinan dan kelaparan merupakan suatu permasalahan klasik yang terjadi di setiap negara berkembang, termasuk Indonesia. Atas apa yang terjadi pada negara-negara berkembang, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak melepas diri pada permasalahan kemiskinan ini. Salah satu bentuk kepeduliannya, maka dikumandangkan Deklarasi Milenium pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium PBB bulan September 2000, yang salah produknya adalah Millenium Development Goals (MDGs). MDGs merupakan komitmen 189 negara anggota PBB yang diawakili kepada pemerintahan untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan manusia yang harus dicapai pada tahun 2015, dengan eradikasi kemiskinan merupakan tujuan utamanya.
Di
Indonesia ada beberapa indikator untuk mendefinisikan kemiskinan, yaitu: versi
Bank Dunia, ILO, BKKBN,BPS, dan Dinkes. BPS menetapkan penghasilan US$0,55
perhari sebagai batas miskin di perkotaan dan US $ 0,4 di pedesaan. International
Labour Organization (ILO) mendefinisikan miskin secara ekonomi berdasarkan
penghasilan kurang US$1 per hari bagi penduduk perkotaan dan US$0,8 untuk penduduk
pedesaan. Bank Dunia mendefinisikan miskin secara ekonomi berdasarkan penghasilan
kurang dari atau sama dengan US$1 per hari. MDGs memakai kriteria Bank Dunia
untuk mendefinisikan kemiskinan. Dengan menggunakan standar World Bank, akan
banyak angka kemiskinan di Indonesia karena adanya perbedaan harga Rupiah dan
Dollar yang jauh. Tetapi, dengan adanya program-program Pemerintah untuk
menanggulangi kemiskinan, angka kemiskinan di Indonesia menurun.