Usaha Pemerintah Indonesia Dalam Mencapai Tujuan Pertama MDG’s Penanggulangan Kemiskinan dan Kelaparan
Kemiskinan dan kelaparan merupakan suatu permasalahan klasik yang terjadi di setiap negara berkembang, termasuk Indonesia. Atas apa yang terjadi pada negara-negara berkembang, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak melepas diri pada permasalahan kemiskinan ini. Salah satu bentuk kepeduliannya, maka dikumandangkan Deklarasi Milenium pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium PBB bulan September 2000, yang salah produknya adalah Millenium Development Goals (MDGs). MDGs merupakan komitmen 189 negara anggota PBB yang diawakili kepada pemerintahan untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan manusia yang harus dicapai pada tahun 2015, dengan eradikasi kemiskinan merupakan tujuan utamanya.
Di
Indonesia ada beberapa indikator untuk mendefinisikan kemiskinan, yaitu: versi
Bank Dunia, ILO, BKKBN,BPS, dan Dinkes. BPS menetapkan penghasilan US$0,55
perhari sebagai batas miskin di perkotaan dan US $ 0,4 di pedesaan. International
Labour Organization (ILO) mendefinisikan miskin secara ekonomi berdasarkan
penghasilan kurang US$1 per hari bagi penduduk perkotaan dan US$0,8 untuk penduduk
pedesaan. Bank Dunia mendefinisikan miskin secara ekonomi berdasarkan penghasilan
kurang dari atau sama dengan US$1 per hari. MDGs memakai kriteria Bank Dunia
untuk mendefinisikan kemiskinan. Dengan menggunakan standar World Bank, akan
banyak angka kemiskinan di Indonesia karena adanya perbedaan harga Rupiah dan
Dollar yang jauh. Tetapi, dengan adanya program-program Pemerintah untuk
menanggulangi kemiskinan, angka kemiskinan di Indonesia menurun.
Berdasarkan data statistik angka kemiskinan penduduk Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, pada tahun 2010 terdapat 15.72% penduduk Indonesia yang berada di desa dan kota yang mengalami kemiskinan. Sedangkan pada tahun 2011, penduduk miskin di Indonesia menurun menjadi 15.12%.
Berdasarkan data statistik angka kemiskinan penduduk Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, pada tahun 2010 terdapat 15.72% penduduk Indonesia yang berada di desa dan kota yang mengalami kemiskinan. Sedangkan pada tahun 2011, penduduk miskin di Indonesia menurun menjadi 15.12%.
Upaya-upaya Pemerintah untuk
meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia dilakukan untuk menanggulangi dan
mengurangi kemiskinan serta mencapai tujuan dari MDG’s. Menko Kesra, HR. Agung
Laksono, menyatakan bahwa lima tahun yang lalu, PNPM Mandiri diluncurkan oleh
Presiden Indonesia, tepatnya pada tanggal 30 April 2007 di Provinsi Sulawesi
Tengah. Menko Kesra
mengatakan Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa, tahun 2011 jumlah penduduk
miskin di Sulawesi Tengah berjumlah 432,07 ribu jiwa atau sekitar 16,04%. Angka
ini masih diatas rata-rata nasional, yaitu sebesai 12,49%. Tentunya, tidak
hanya melalui PNPM Mandiri saja, tetapi masih ada program lain seperti Bantuan
Operasional Sekolah, Beasiswa Siswa Miskin, Bantuan Ruang Kelas Baru, Bantuan
Pembangunan Asrama Pondok Pesantren dan Gedung Perguruan Tinggi Islam, Bantuan
Khusus Murid, Bantuan Tunjangan untuk para pendidik, Program Keluarga Harapan,
Jamkesmas, Raskin, KUR, dan tentunya berbagai program inovasi daerah yang
sesuai dengan karakteristik lokal daerah tersebut. PNPM Mandiri, sebagai
program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat,
diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk keluar dari jerat
kemiskinan. Selain PNPM, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Masyarakat juga
memiliki program lain, seperti: PMI (Pembangunan Manusia Indonesia), TNP2K (Tim
Nasional Percepatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan)(sebelumnya TKPK-RI),
dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Selain itu, terdapat program-program
pemberdayaan keluarga dan masyarakat seperti: PKH (Program Keluarga Harapan),
BLT (Bantuan Langsung Tunai), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), Program Anak
Jalanan, Program Desa Prima, dan PPEP (Kebijakan Peningkatan Produktivitas
Ekonomi Perempuan). Banyaknya program yang diciptakan Pemerintah, sesuai dengan
menurunnya angka kemiskinan penduduk Indonesia dan membantu masyarakat untuk
mandiri dalam ekonomi dan dapat suvive dari kemiskinan. Pada tahun 2014
pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 8-10%, sedangkan target
MDGs sebesar 7,5% pada tahun 2015.
Pemerintah
telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang
bersamaan menurunkan beban masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan
pada saat ini adalah: 1) Memperbaiki sistem jaminan sosial; 2) Meningkatkan
akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan,
air bersih dan sanitasi. 3) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat. 4) Mendorong
pertumbuhan yang berkualitas atau inclusive
growth. Untuk mendukung strategi besar tersebut diperlukan pendekatan melalui
pemberdayaan masyarakat[1]. Sehingga terjadi
keselarasan antara masyarakat dan Pemerintah dalam menangani permasalahan
kemiskinan ini dalam mencapai tujuan
MDGs pada tahun 2015.
Soal
Tambahan
Jawaban:
1. 1. Banyak pembelajaran hidup mengenai
interaksi antara keluarga dan lingkungan, pengaruh positif maupun pengaruh
negatif yang berdampak pada keluarga, dan sikap apa yang harus kita lakukan.
Memberikan kecerdasan kepada saya sebagai mahasiswa Ilmu Keluarga dan Konsumen.
2. 2. Berdasarkan teori Bronfrenbrenner menyatakan
bahwa anak di keluarga inti dipengaruhi oleh lingkungan mikro (keluarga,
sekolah, tetangga), lingkungan mikro dipengaruhi oleh lingkungan meso (teman,
pelayanan sosial), lingkungan meso dipengaruhi oleh sistem makro (budaya) yang
membenarkan fenomena yang terjadi di lingkungan, sebagai contoh: anak yang
merokok. Keluarga yang perokok (ayah) tidak tertutup kemungkinan anaknya nanti
juga akan menjadi seorang perokok juga, ditambah oleh lingkungan dimana ia
melakukan aktifitas (kehidupan bertetangga), tanpa sadar orangtua yang merokok
membuat anak-anak mengikuti perilaku orangtua tersebut. Anak-anak tersebut akan melakukan pembenaran
apabila tidak diperbolehkan untuk merokok dengan alasan orang-orang lain
disekitarnya juga merokok tetapi tidak dilarang dan menjadi brutal. Oleh karena
itu, perlu diberikan pengertian, pengarahan, pemahaman, pencotohan oleh
orangtuanya yang baik oleh keluarga inti kepada anaknya untuk mendidik anaknya
dengan baik. Seperti yang dikatakan oleh Fukuyama (2000) dalam Herien (2007)
keluarga merupakan landasan unit kerjasama sosial dengan melibatkan orangtua,
ayah dan ibu, untuk bekerjasama dalam berkreasi, melakukan sosialisasi, dan
mendidik anak-anaknya.
Daftar Pustaka
BPS (Badan
Pusat Statistik). 2012. Tabel. Diakses pada: bps.go.id [29 Desember 2012].
Gs. 2012.
Menko Kesra:Penanggulangan Kemiskinan Upaya Bersama Pemangku Kepentingan.
Diakses pada: http://www.menkokesra.go.id/content/menko-kesrapenanggulangan-kemiskinan-upaya-bersama-pemangku-kepentingan
[29 Desember 2012].
Wiku A. 2008.
Analisis Kemiskinan, MDGs dan Kebijakan Kesehatan Nasional. Universitas
Indonesia: Fakultas Kesehatan Masyarakat.
[1] Termuat
dalam berita humas Kementrian Koordinator Kesejarhteraan Masyarakat www.menkokesra.go.id pada tanggal 19
Februari 2012 pukul 15.29.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar